Lulusan 2018 Lulus 100%

IMG_20180519_080059.jpgMengutip dari dokumen kurikulum madrasah tahun pelajaran 2017/2018 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah (download) Mengenai Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Pasal 19 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah memenuhi kriteria:

  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
  3. lulus Ujian satuan pendidikan/program pendidikan.

Dan ayat (2) menyebutkan bahwa kelulusan peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil belajar siswa selama 3 (tiga) tahun baik pengetahuan, keterampilan dan sikap, Nilai Madrasah (UAMBN dan USBN), dan hasil Ujian Nasional Berstandar Nasional (UNBK) Tahun Pelajaran 2017/2018 siswa-siswi MAN 4 bojonegoro yang berjumlah 97 siswa maka di putuskan bahwa siswa MAN 4 Bojonegoro dinyatakan LULUS 100% dengan nilai sebagai berikut:

Berita Acara Kelulusan dan Nilai UN 2018

By fisikamanbaureno

Perangkat Pembelajaran Fisika TP 2016/2017

Berikut ini perangkat pembelajaran fisika Tp 2016/2017 baik kelas X, XI maupun XII-IPA:

Cover administrasi guru X

Cover administrasi guru XI

Cover administrasi guru XII

Perencanaan Penilaian X 2016-2017

Perencanaan Penilaian XI IPA 2016-2017

Perencanaan Penilaian XII IPA 2016-2017

Promes X 16-17

Promes XI, ipa, 1-2 16-17

Promes XII, ipa 1-2

Prota XProta XI ipa

Prota XII ipa

RINCIAN MINGGU EFEKTIF X

RINCIAN MINGGU EFEKTIF XI

RINCIAN MINGGU EFEKTIF XII

PEMETAAN KI DAN KD X 2016-2017

PEMETAAN KI DAN KD XI IPA 2016-2017

PEMETAAN SK DAN KD XII IPA 2016-2017

KMTT XI IPA Kapal selam2 2016

Penetapan TT KMTT X 2016-2017

Penetapan TT KMTT XI IPA 2016-2017

Penetapan TT KMTT XII IPA 2016-2017

TT XI IPA Titik berat 2016

Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP) kelas X (K-13):

Semester 1

1-5 Hakikat Ilmu Fisika

6-10 PENGUKURAN

11-15 Penjumlahan Vektor

16-20 Gerak Lurus

26-30 Gerak Melingkar

Semester 2

5 Hukum gravitasi

6 Kuat medan gravitasi

7 Hukum Keppler

LKS Percepatan gravitasi

Lporan sementara Percepatan gravitasi

Kelas XI-MIPA (K-13)

RPP5 Gerak Parabola – 1

RPP6 Gerak Parabola – 2

RPP7 Gerak rotasi

RPP1 Posisi dan kecepatan

RPP2 Kecepatan dan percepatan

RPP3 Percepatan ke kecepatan

RPP4 Kecepatan ke posisi

RPP8 Hukum gravitasi

RPP9 Kuat medan gravitasi

RPP10 Hukum Keppler

RPP13 Susunan Pegas

RPP14 getaran pegas

RPP15 Periode vs massa

RPP11a benda elastis dan plastis

RPP11b Teg Reg Modulus

RPP12 hukum hooke

RPP1 Usaha.

RPP2 Energi.

RPP3 Hk Kekekalan Energi

RPP1 Impuls momentum

RPP2 Tumbukan

RPP25 Tumbukan

RPP2 Inersia titik

RPP2 Inersia

RPP3 Hk Kek Momentum sudut

RPP4 Hukum II Newton ttg Rotasi

RPP6 Titik Berat

Panduan praktik titik berat

RPP1 Momen gaya

Kelas XII-IPA (KTSP 2006)

RPP_P3-4 Anatomi-Persamaan Simpangan-Gelombang Berjalan

RPP_P5-6 Gelombang Stasioner 2016 – 2017 rev

RPP_P1-2 Gelombang Arti-Klasifikasi-Sifat

 

By fisikamanbaureno

Perangkat Pembelajaran Fisika TP 2017/2018

Dalam rangka memenuhi tugas guru untuk merencanakan kegiatan pembelajaran, maka berikut ini saya lampirkan rencana pembelajaran/perangkat pembelajaran selama tahun pelajaran 2017/2018:

Kelas X-MIPA
0. Sampul

1 Kalender Pendidikan 2017-2018

2 RINCIAN MINGGU EFEKTIF X 17-18

3 Prota X 17-18

4 Promes X 17-18

5 PEMETAAN KI DAN KD X 17-18

6 KKM Fisika X 17-18

7 Silabus Fisika X MIPA 17-18

8 Perencanaan Penilaian X 17-18

9 Penetapan TT KMTT X 17-18

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Pertemuan ke-1 sampai ke-5 dan pertemuan ke-6 UH:

1-5 Hakikat Ilmu Fisika

Pertemuan ke-7 sampai ke-11 dan pertemuan ke-12 UH:

7-11 PENGUKURAN

Pertemuan ke-13 sampai ke-17 dan pertemuan ke-18 UH:

13-17 Penjumlahan Vektor

Pertemuan ke-19 sampai ke-23 dan pertemuan ke-24 UH:

19-23 Gerak Lurus

Pertemuan ke-25 sampai ke-29 dan pertemuan ke-30 UH:

25-29 Gerak Parabola

Pertemuan ke-31 sampai ke-35 dan pertemuan ke-36 UH:

31-35 Gerak Melingkar

 

Kelas XII-MIPA

0 Cover administrasi guru XII

1 Kalender Pendidikan 2017-2018

2 RINCIAN MINGGU EFEKTIF XII

3 Prota XII ipa

4 Promes XII 17-18

5 PEMETAAN KI DAN KD XII MIPA 17-18

6 KKM Fisika XII 17-18

7 Silabus Fisika XII 2017-2018

8 Perencanaan Penilaian XII IPA 2017-2018

9 Penetapan TT KMTT XII IPA 2017-2018

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Pertemuan ke-1 sampai ke-5 dan pertemuan ke-6 UH:

1-5 Rangkaian Arus Searah (DC)

Pertemuan ke-7 sampai ke-11 dan pertemuan ke-12 UH:

7-11 Listrik Statis (Elektrostatis)

Pertemuan ke-13 sampai ke-17 dan pertemuan ke-18 UH:

13-17 Medan Magnet

Pertemuan ke-19 sampai ke-23 dan pertemuan ke-24 UH:

19-23 Induksi Elektromagnetik

Pertemuan ke-25 sampai ke-29 dan pertemuan ke-30 UH:

25-29 Rangkaian Arus Bolak Balik (AC)

Pertemuan ke-31 sampai ke-35 dan pertemuan ke-36 UH:

31-35 Gelombang Elktromagnetik – Copy

By fisikamanbaureno

PENILAIAN UAS TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Bagi Bapak dan Ibu guru MAN Baureno, daftar nilai (blangko nilai UAS) dapat di download pada link di bawah ini!

Catatan:

  • di downoad mapel yang sesuai dengan yang Bapak/Ibu ajarkan saja atau sesuai dengan nama guru tersebut
  • nama file jangan di ubah
  • setelah didownload, lalu diisi sesuai dengan langkah-langkah yang ada di dalamnya
  • jumlah kolom yang disiisi HARUS sesuai dengan jumlah KD yang ada di sheet paling kanan (sheet ada 6 yaitu: KI1, KI2, KI3, KI4, KI12, KD)
  • setelah diisi, silahkan dikirim ke email waka kurikulum (kiswanto1982@gmail.com)

1. Al-Qur’an Hadis Kelas X-MIPA. 1 – Moh. Zainul Fajri, M. Pd.I

2. Akidah Akhlak Kelas X-MIPA. 1 – Moh. Zainul Fajri, M.Pd.I

3. Fikih Kelas X-MIPA. 1 – Mohammad Dikron, S. Ag

4. Sejarah Kebudayaan Islam Kelas X-MIPA. 1 – Muntahar, S. Pd.I

5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X-MIPA. 1 – Farikhatul Laili, S. Pd

6. Bahasa Indonesia Kelas X-MIPA. 1 – Rustamaji, S. Pd

7. Bahasa Arab Kelas X-MIPA. 1 – Arina Nailal Ulya, SS

8. Matematika Kelas X-MIPA. 1 – Dra. Tri Hidayati

9. Sejarah Indonesia Kelas X-MIPA. 1 – Suliswanto, S. Pd

10. Bahasa Inggris Kelas X-MIPA. 1 – Ahmad Luqman, SS

11. Seni Rupa Kelas X-MIPA. 1 – Ratna Cempaka Imawati, S. Pd, M. Pd

15. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan Kelas X-MIPA. 1 – Ahmad Zulia Hakam Samawi, S. Pd

16. Kerajinan Kelas X-MIPA. 1 – Godi Memet Marsudi, S. Psi

20. Matematika Kelas X-MIPA. 1 – Dra. Tri Hidayati

21. Biologi Kelas X-MIPA. 1 – Asti Rahmanita, S. Si

22. Fisika Kelas X-MIPA. 1 – Kiswanto, S. Pd

23. Kimia Kelas X-MIPA. 1 – Asti Rahmanita, S. Si

30. Geografi (LPM) Kelas X-MIPA. 1 – Ahmad Fauzi, S. Pd.I

33. Ekonomi (LPM) Kelas X-MIPA. 1 – Edi Purnomo, SE

49. Bahasa Jawa Kelas X-MIPA. 1 – Muntahar, S. Pd.I

 

By fisikamanbaureno

Puisi dan Lirik Lagu “Cintaku Yang Hilang”

PUISI
tersenyumlah saat kau mengingatku
karena saat itu aku sangat merindukanmu
dan menangislah saat kau merindukanku
karena saat itu aku tak berada di sampingmu
tetapi, pejamkanlah mata indahmu itu
karena saat itu aku akan terasa ada di dekatmu
karena aku telah berada di hatimu untuk selamanya
tak ada yang tersisa lagi untukku
selain kenangan2 indah bersamamu
mata indah yang dengannya aku biasa melihat keindahan cinta
mata indah yang dahulu adalah milikku
kini semuanya terasa jauh meninggalkanku
kehidupan terasa kosong taqnpa keindahanmu
hati, cinta dan rinduku adalah milikmu
cintamu takkan pernah membebaskanku
bagaimana mungkin aku terbang mencari cinta yang lain
saat sayap2 ku telah patah karenamu
cintamu akan tetap tinggal bersamamu hingga akhir hayatku
dan setelah kematian
hingga tahan tuhan akan menyatukan kita lagi
betapapun hati telah terpikat pada sosok terang dalam kegelapan
yang tengah menghidupkan sinar redupku
namun tak dapat menyinari dan menghangatkan perasaanku yang sesungguhnya
aku tidak akan pernah menemukan cinta yang lain selain cintamu
karena mereka tak tertandingi oleh sosok dirimu dalam jiwaku
kau takkan perhan terganti
bagai pecahan logam mengekalkan kesunyian, kesendirian dan kesedihanku
kini aku telah kehilanganmu
LIRIK LAGU
* hilang semua janji
semua mimpi-mimpi indah
hancur hati ini melihat semua ini
lenyap telah lenyap
kebahagiaan di hati
ku hanya bisa menangisi semua ini
hancur hati ini melihat kau telah pergi
** langit menjadi gelap berkelabu
menyelimuti hatiku
mengubah seluruh hidupku
mengapa semua jadi begini
perpisahan yang terjadi
di antara kita berdua
ku akan menanti sebuah keajaiban
yang membuat kita bisa bersama kembali
By fisikamanbaureno

SOAL DAN KISI-KISI ULANGAN HARIAN KURIKULUM 2013

Berikut ini bisa di download soal, kisi-kisi dan penskoran ulangan harian (UH) baik KTSP 2006 maupun yang Kurikulum 2013

Kelas X (K-13)

Kisi UH1 Kelas X Pengukuran Kurikulum 2013

Kisi UH2 kelas X Penjumlahan Vektor Kurikulum 2013

Kelas XI-IPA (KTSP 2006)

Kisi UH1 Kelas XI IPA Bab Kinematika Vektor 2015 (KTSP 2006)

Kisi UH2 kelas XI IPA Gravitasi 2015 (KTSP 2006)

Kisi UH3 XI IPA Elastisitas gan Getaran 2015

Kelas XII-IPA (KTSP 2006)

Kisi UH1 XII IPA Gejala Gelombang 2015 (KTSP 2006)

Kisi UH2 XII IPA Gelombang bunyi 2015 (KTSP 2006)

Kisi UH3 XII IPA Listrik Statis 2015 (KTSP 2006)

Semoga bermanfaat, jangan lupa doakan saya semoga banyak rizqi dan sehat selalu. Amiin

By fisikamanbaureno

Latihan Ujian Nasional SMA/MA

Latihlah, asahlah kemampuanmu dalam menghadapi Ujian Nasional dengan soal On-Line berikut ini….

Materi Kelas X

Besaran dan satuan

Penjumlahan vektor dengan berbagai cara

Kinematika gerak lurus

Gerak melingkar

Dinamika hukum Newton

Suhu dan kalor

Mikroskop dan Teropong

Listrik Dinamis

Gelombang Elektromagnetik

Perpindahan kalor

Fluida statis

Fluida dinamis

 

Materi Kelas XI

Gerak parabola

Usaha dan energi

Impuls dan momentum

Momen gaya

Dinamika rotasi (HK II Newton pada gerak rotasi)

Titik berat

Keseimbangan

Fluida statis

Fluida dinamis

Teori kinetik gas

Termodinamika

 

Materi Kelas XII

Gelombang

Gelombang bunyi

Listrik statis

Listrik AC

Induksi magnet

Radioaktif

Teori atom

Mencetak Dokumen Berbentuk Buku

Sampul Diktat

Oleh

Kiswanto, S.Pd

Banyak kalangan guru yang belum bisa mencetak diktat berbentuk buku. Bentuk ini memang khusus dibuat praktis, bisa dilipat di tengahnya, namun jangan sampai jumlah halamannya lebih dari 100 halaman, karena setelah di-staples nanti kurang bagus. Namun untuk pembuatan diktat, bentuk ini sangat membatu, praktis di bawa ke mana-mana sehingga siswa akan mudah mempelajarai materi yang ada di Diktat yang kita buat. Berikut ini, saya akan menyampaikan bagaimana cara mencetak dokumen seperti bentuk buku tulis. Bolak-balik dan ketasnya bisa digunakan kanan dan kiri.

Berikut ini langkahnya:

  • Aturlah ukuran margins, page setup.

Ukuran kertas adalah lebar = 16,5 dan panjang/tinggi = 21,59. Margin atas, bawah, kiri, dan kanan 1 cm atau 1,5 cm (terserah Anda) ini bila menggunakan kertas F4 ya….

  • Ketik tulisannya
  • Tentukan jumlah halaman, usahakan jumlah halaman berjumlah kelipatan 4. Misal : 8 hal, 16 hal, 20 hal dst. Jika kurang, maka Tekan ENTER ke bawah sehingga jumlah halamnnya kelipatan 4. Misalnya halamannya masih berjumlah 22, maka enter 2 kali agar berjumlah 24 halaman (karena 24 bisa di bagi 4)

Contoh: Dokumen/Diktat berjumlah 40 halaman

MENCETAK HALAMAN GANJIL SAJA SEPARO PERTAMA (misalnya 1-20)

  • Tekan CTRL+P
  • Pilih printer yang aktif / ready
  • Pada PAGE RANGE, pilihlah PAGE , dan tulis 1-20.
  • Pada Print, pilih ODD PAGE. Lihat gambar!

5

 

 

 

 

 

 

 

  • Tekan PROPERTISE

2

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Pilih Pengesetan halaman (dalam bhs. Indonesia), lihat gambar di bawah ini!

4

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Centang 180 derajat, lalu tekan OK. Lihat gambar di atas!
  • Tekan OK. Lihat gambar di bawah ini!

6

 

 

 

 

 

 

 

MENCETAK HALAMAN GENAP SAJA SEPARO PERTAMA (misalnya 1-20)

  • Setelah, print bekerja maka akan tercetak halaman 1,3,5,7,9,11,13,15,17 dan 19
  • Baliklah kertas dengan hasil ketikan hal. 1-19 berada di bawah.
  • Tekan CTRL+P
  • Pilih printer yang aktif / ready
  • Pada PAGE RANGE, pilihlah PAGE , dan tulis 1-20.
  • Pada Print, pilih EVEN PAGE. Lihat gambar!

7

 

 

 

 

 

 

 

  • Tekan PROPERTISE

2

 

 

 

 

 

 

 

  • pilih Pengesetan halaman (dalam bhs. Indonesia), lihat gambar di bawah ini!

4

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Hilangkan centang 180 derajat, lalu tekan OK. Lihat gambar di atas!
  • Tekan OK. Lihat gambar di bawah ini!

6

 

 

 

 

 

 

 

  • Setelah printer bekerja, maka akan tercetak halaman 2,4,6,810,12,14,16,18, dan 20 (dibaliknya halaman 1 -19)


 

MENCETAK HALAMAN GANJIL SAJA SEPARO KEDUA

  • Baliklah kertas, yang ada cetakan bolak-baliknya berada di atas saat memasukkan ke mesin printer.
  • Hati-hati memasukkan ketas saat langkah ini, karena sering salah.
  • Yang dimasukkan terlebih dahulu adalah separo kosong, yang separo halamannya sudah tercetak dengan nomor halaman 20.
  • Perhatikan gambar berikut!

11

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Posisi kertas seperti itu, yang ada halaman 20-nya di atas, yang bawah dimasukkan ke mesin printer.
  • Tekan CTRL+P
  • Pilih printer yang aktif / ready
  • Pada PAGE RANGE, pilihlah PAGE , dan tulis 21-40.
  • Pada Print, pilih ODD PAGE. Lihat gambar!

8

 

 

 

 

 

 

 

  • Tekan PROPERTISE

2

 

 

 

 

 

 

 

  • Pilih Pengesetan halaman (dalam bhs. Indonesia), lihat gambar di bawah ini!

4

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Centang 180 derajat, lalu tekan OK. Lihat gambar di atas!
  • Tekan OK. Lihat gambar di bawah ini!

6

 

 

 

 

 

 

 

MENCETAK HALAMAN GENAP SAJA SEPARO KEDUA (misalnya 21-40)

  • Setelah, print bekerja maka akan tercetak halaman 21,23,25,27,29,31,33,35,37 dan 39
  • Baliklah kertas dengan hasil ketikan hal. 21-39 berada di bawah.
  • Tekan CTRL+P
  • Pilih printer yang aktif / ready
  • Pada PAGE RANGE, pilihlah PAGE , dan tulis 21-40.
  • Pada Print, pilih EVEN PAGE. Lihat gambar!

9

 

 

 

 

 

 

 

  • Tekan PROPERTISE

2

 

 

 

 

 

 

 

  • pilih Pengesetan halaman (dalam bhs. Indonesia), lihat gambar di bawah ini!

4

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Hilangkan centang 180 derajat, lalu tekan OK. Lihat gambar di atas!
  • Tekan OK. Lihat gambar di bawah ini!

6

 

 

 

 

 

 

 

  • Setelah printer bekerja, maka akan tercetak halaman 22,24,26,28, 30,32,34,36,38, dan 40 (dibaliknya halaman 21 -39)
  • SELESAI, SEMOGA BERMANFAAT DAN SILAHKAN BERLATIH!
By fisikamanbaureno

ULANGAN TENGAH SEMESTER GASAL

PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN

ULANGAN TENGAH SEMSTER GASAL TAHUN PELAJARAN 2014/2015

MADRASAH ALIYAH NEGERI BAURENO BOJONEGORO JAWA TIMUR

 

SAM

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga terbentuk buku Pedoman Teknis ( Domnis ) Penyelenggaraan Ulangan Tengah Semester Gasal Madrasah Aliyah Negeri Baureno tahun pelajaran 2014 / 2015 ini. Buku Domnis disusun dengan tujuan agar pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Ulangan Tengah Semester Gasal, dapat berjalan sesuai dengan peraturan yeng berlaku.

Pedoman Teknis ini merupakan pendamping untuk penyelenggaraan Ulangan Tengah Semester Gasal tahun pelajaran 2014 / 2015 dengan harapan penyelenggaraan kegiatan menjadi lebih efektif, efisien, dan lancar.

Kami telah mengusahakan agar Domnis ini dapat mengakomodasi semua permasalahan terkait dengan penyelenggaraan Ulangan Tengah Semester Gasal. Namun apabila masih ada permasalahan ulangan yang belum terakomodasi, kami mengharapkan saran dan masukan untuk menyempurnakannya. Besar harapan kami buku Domis ini menjadi pedoman demi keberhasilan pelaksanaan Ulangan Tengah Semester Gasal Madrasah Aliyah Negeri Baureno tahun pelajaran 2014 / 2015.

 

Baureno,     September 2014

 

 

Penyusun

 

 

 

Kiswanto, S.Pd

 


 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR                       ………………………………………………………        i

DAFTAR ISI                                 ……………………………………………………….        ii

BAB I                 : PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang ………………………………………………….. 1
  2. Dasar Hukum ……………………………………………………. 1
  3. Nama Kegiatan ………………………………………………….. 2
  4. Tujuan …………………………………………………………… 2
  5. Manfaat …………………………………………………………. 2
  6. Sasaran ………………………………………………………….. 3
  7. Tempat ………………………………………………………….. 3

BAB II    : PELAKSANAAN

  1. Persiapan ……………………………………………………….. 4
  2. Pelaksanaan …………………………………………………….. 4
  3. Pelaporan ………………………………………………………. 4
  4. Peserta ………………………………………………………….. 4
  5. Pengawas ruang …………………………………………………. 4
  6. Materi ……………………………………………………………. 4
  7. Waktu Pelaksanaan ……………………………………………… 4
  8. Mata Pelajaran ………………………………………………….. 5
  9. Pemeriksaan LJU ………………………………………………… 6
  10. Ketuntasan ………………………………………………………. 6
  11. Penyusunan bahan ulangan …………………………………….. 6
  12. Ruang UTS Gasal ………………………………………………… 6
  13. Pelanggaran dan Sanksi …………………………………………. 7
  14. Tata tertib pengawas ruang UTS ……………………………….. 8
  15. Tata tertib peserta UTS Gasal ………………………………….. 9

 

BAB III   : PENUTUP

 

______________________________________________________________________________________________________

BAB I

PENDAHULUAN

 

Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Selanjutnya, Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional “berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut menjadi parameter utama untuk merumuskan Standar Nasional Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan “berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu”. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas 8 (delapan) standar, salah satunya adalah Standar Penilaian yang bertujuan untuk menjamin:

  1. perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian;
  2. pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan
  3. pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.

Standar Penilaian Pendidikan ini disusun sebagai acuan penilaian bagi pendidik, satuan pendidikan, dan Pemerintah pada satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk mengetahui tingkat ketercapaian kurikulum dan ketercapaian kompetensi siswa terhadap hasil dari proses pembelajaran maka perlu adanya proses penilaian. Dengan adanya penilaian, maka akan didapatkan gambaran seberapa besar kompetensi yang telah dicapai anak didik selama kurun waktu tertentu. Oleh karena itu maka perlu dilaksanankannya Ulangan Tengah Semester Gasal untuk mengetahui ketercapaian siswa terhadap kompetensi pada materi – materi pelajaran selama satu semester khususnya pada Ulangan Tengah Semester Gasal.

 

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang – Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 41 Tahun 2007 dan Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 dan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMA/MA;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMA/MA;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah;
  13. Peraturan Menteri Agama No. 2 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah;
  14. SK Dirjen Nomor 2676 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah;
  15. Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: SE/DJ.I/HM.01/114/2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013,
  16. Kurikulum MAN Baureno Tahun Pelajaran 2014/2015.

 

Nama Kegiatan

Nama Kegiatan ini adalah “Ulangan Tengah Semester Gasal Tahun Pelajaran 2014/2015

 

Tujuan

Tujuan dari kegiatan ini, adalah :

  1. Menilai ketercapaian kompetensi siswa pada semua mata pelajaran selama setengah semester
  2. Memetakan mutu / kualitas program dan/atau satuan pendidikan dalam kurun waktu setengah semester
  3. Bahan evaluasi, pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di masa yang akan datang dan semester yang akan datang
  4. Bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama setengah semester

 

 

Manfaat

  1. Bagi Madrasah/Sekolah
    1. Dapat digunakan untuk menilai kompetensi siswa selama setengah semester.
    2. Bahan evaluasi dan pembinaan anak didik di kelas selama setengah semester selanjutnya
  2. Bagi Siswa

Dapat mengetahui kemampuan dalam menyerap materi pelajaran selama setengah semester

 

 

 

 

Sasaran

Sasaran dalam kegiatan Ulangan Tengah Semester Gasal Tahun Pelajaran 2014/2015 ini adalah seluruh kelas X, XI dan XII.

 

 

Tempat

Kegiatan Ulangan Tengah Semester Gasal Tahun Pelajaran 2014/2015 ini dilaksanakan di gedung MAN Baureno, dengan alamat Jalan Kanor Nomor 626 km. 01 Pasinan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini di tempatkan di dalam ruangan kelas sejumlah 9 (sembilan) Ruang . Dengan rincian sebagai berikut:

  1. Kelas X sejumlah 3 ruang
  2. Kelas XI sejumlah 3 ruang
  3. Kelas XII sejumlah 3 ruang


 

BAB II

PELAKSANAAN

 

PERSIAPAN

  1. Kepala madrasah dan Waka Kurikulum mengadakan sosialisasi waktu pelaksanaan UTS Gasal 2014/2015,
  2. Kepala madrasah dibantu Waka Kurikulum menyusun SK Kepanitiaan,
  3. Kepala madrasah dibantu Waka Kurikulum memberi surat tugas penyusunan naskah soal kepada guru mata pelajaran sesuai dengan bidang tugasnya,
  4. Panitia pelaksana mengumpulkan soal-soal dari penyusun soal,
  5. Panitia pelaksana mendata jumlah siswa dari setiap kelas yang ada,
  6. Panitia pelaksana menyusun jadwal pelaksanaan UTS Gasal 2014/2015 dan menetapkan pengawas ruang,
  7. Panitia pelaksana menyiapkan ruang ujian, tempat duduk siswa beserta denahnya,
  8. Panitia pelaksana menggandakan naskah soal sesuai jumlah siswa,

PELAKSANAAN

  1. Panitia pelaksana mendistribusikan naskah soal pada masing-masing ruang,
  2. Panitia pelaksana harus menjaga kerahasiaan soal dan kunci jawaban,
  3. Panitia pelaksana harus menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan ruang selama UTS berlangsung,
  4. Menerima LJU dari masing-masing ruang,
  5. Mendistribusikan LJU kepada masing-masing korektor,
  6. Mengumpulkan nilai dari masing-masing korektor untuk diserahkan kepada Waka Kurikulum dan wali kelas,

PELAPORAN

  1. Panitia pelaksana membuat laporan penyelenggaraan secara tertulis kegiatan rangkap 2, disampaikan kepada Waka Kurikulum paling lambat 1 (satu) bulan setelah pelaksanaan UTS,
  2. Laporan dijilid rangkap 2 eksemplar.

PESERTA

Peserta UTS adalah semua siswa MAN Baureno antara lain:

  1. X Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam,
  2. X Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial,
  3. X Peminatan Keagamaan
  4. IPA
  5. IPS
  6. IK
  7. IPA
  8. IPS
  9. IK

PENGAWAS RUANG

Pengawas ruang adalah semua guru mata pelajaran MAN Baureno sebagai terlampir pada lampiran SK Keputusan Kepala MAN Baureno Nomor: Ma.15.43/PP.00.6/SK/185/2014.

MATERI

Materi yang diujikan adalah separo dari SK dan KD (bagi kelas XI dan XII) atau KI dan KD (bagi kelas X) selama satu semester gasal tahun pelajaran 2014/2015,

WAKTU PELAKSANAAN

Pelaksanaan UTS Gasal Tahun Pelajaran 2014/2015 dimulai hari Senin, 6 Oktober 2014 sampai dengan Sabtu, 11 Oktober 2014.

 

MATA PELAJARAN

Mata Pelajaran yang diujikan sesuai dengan kelas sebagai berikut.

Mata Pelajaran

Kelas

X

XI

XII

MIA IIS IIK IPA IPS IK IPA IPS IK
Kelompok A (Wajib)
  1. Pendidikan Agama Islam
  1. Al Qur’an Hadis
Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö
  1. Akidah dan Akhlak
Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö
  1. Fikih
Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö
  1. Sejarah Kebudayaan Islam
Ö Ö Ö Ö Ö
  1. Pedidikan Pancasila dan Kewarga negaraan
Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö
  1. Bahasa Indonesia
Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö
  1. Bahasa Arab
Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö
  1. Matematika
Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö
  1. Sejarah Indonesia
Ö Ö Ö
  1. Bahasa Inggris
Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö
Kelompok B (Wajib)
  1. Seni Budaya
Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö
  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö
  1. Prakarya dan Kewirausahaan
Ö Ö Ö
  1. Bahasa Daerah (Jawa)
Ö Ö Ö
Kelompok C (Peminatan/Lintas minat)                  
  1. Matematika
Ö Ö Ö            
  1. Fisika
Ö     Ö     Ö    
  1. Kimia
Ö     Ö     Ö    
  1. Biologi
Ö     Ö     Ö    
  1. Sejarah
  Ö     Ö     Ö  
  1. Ekonomi
Ö Ö Ö   Ö     Ö  
  1. Geografi
  Ö     Ö     Ö  
  1. Sosiologi
  Ö     Ö     Ö  
  1. Tafsir – Ilmu Tafsir
    Ö     Ö     Ö
  1. Hadis – Ilmu Hadis
    Ö     Ö     Ö
  1. Fiqih – Ushul Fikih
    Ö     Ö     Ö
  1. Ilmu Kalam
    Ö     Ö     Ö
  1. Akhlak
    Ö     Ö     Ö
  1. Bahasa Arab
    Ö     Ö     Ö
  1. Bahasa Jepang
Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö Ö
Mata Pelajaran Umum Ö Ö
TIK Ö Ö Ö Ö Ö Ö
Bimbingan Baca Kitab Ö Ö Ö Ö Ö Ö
Nahwu Ö Ö
Sorof Ö Ö

 

PEMERIKSAAN LJU

Pemeriksaan hasil ulangan dilakukan oleh guru mata pelajaran masing-masing dengan mekanisme sebagaimana tercantum dalam format penskoran penilaian.

KETUNTASAN

Siswa dikatakan tuntas belajar bila, nilai siswa ≥ KKM. Daftar rincian nilai KKM sebagaimana terlampir dalam dokumen Kurikulum Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015.

PENYUSUNAN BAHAN ULANGAN

  1. Penyiapan perangkat naskah soal dilakukan oleh tim penyusun dari guru mata pelajaran ssesuai dengan mata pelajaran yang diampu, berdasarkan KI atau SK dan KD mata pelajaran dengan memperhatikan kaidah penulisan soal.
  2. Tim penyusun perangkat naskah soal harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  3. Menguasai materi pembelajaran yang akan diujikan,
  4. Mempunyai kemampuan menyusun bahan ulangan,
  5. Memiliki sikap dan perilaku yang jujur, bertanggungjawab, teliti, tekun, dan dapat memegang teguh kerahasiaan.
  6. Penyusunan kisi-kisi soal berdasarkan KI/SK dan KD dengan langkah-langkah sebagai berikut :
  7. Mengidentifikasi SKL dan Standar Isi (SI) mata pelajaran yang diujikan.
  8. Menyusun kisi-kisi soal berdasarkan KI/SK dan KD Tahun Pelajaran 2014/2015.
  9. Penyiapan bahan US/M mencakup :
  10. Mengidentifikasi dan membuat butir-butir soal dari bank soal ulangan sesuai dengan kisi-kisi UTS Gasal Tahun Pelajaran 2014/2015.
  11. Merakit naskah soal UTS Gasal dengan memperhatikan sebaran tingkat kesukaran soal.
  12. Memeriksa naskah soal UTS Gasal, dari segi kesetaraan tingkat kesukaran, mutu, dan validitas.
  13. Menata perwajahan (layout) naskah soal UTS Gasal.
  14. Memberi kode pada master naskah soal UTS Gasal.
  15. Jumlah soal terdiri dari 10 soal uraian untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Ekonomi, dan BMK, dan 15 soal uraian untuk mata pelajaran selain di atas,
  16. Perangkat naskah soal UTS Gasal terdiri atas :
  17. Kisi-kisi soal
  18. Naskah soal
  19. Kunci jawaban
  20. Lembar jawaban
  21. Pedoman penilaian/penskoran.

RUANG UTS GASAL

  1. Ruang UTS Gasal yang digunakan aman dan layak untuk pelaksanaan UN.
  2. Setiap ruang ditempati paling banyak 30 (tiga puluh) peserta, dan 1 (satu) orang pengawas UN.
  3. Setiap meja diberi nomor peserta.
  4. Melengkapi sarana tiap kelas antara lain :

Ditempel di dalam

  1. Ketentuan seragam
  2. Jadwal
  3. Tata tertib peserta
  4. Ketentuan bel

Ditempel di luar / kaca

  1. Daftar peserta
  2. Denah tempat duduk
  3. Nomor ruang
  4. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi dikeluarkan dari ruangan /ditutup
  5. Tempat duduk peserta diatur sebagai berikut:
  • Satu bangku untuk dua orang peserta yang berbeda kelasnya.
  • Jarak antara meja yang satu dengan meja yang lain disusun minimal 1 (satu) meter.
  • Penempatan peserta sesuai dengan nomor peserta.
  • Untuk pengaturan jumlah siswa kurang dari 30 orang dalam satu ruang

PELANGGARAN DAN SANKSI

  1. Semua pelanggaran tata tertib harus didokumentasikan dalam berita acara pelaksanaan UTS Gasal pada hari H kejadian secara rinci.
  2. Jenis pelanggaran oleh peserta Ulangan:
  3. Pelanggaran ringan meliputi:

1) Meminjam alat tulis dari peserta Ulangan

2) Tidak membawa kartu Ulangan

  1. Pelanggaran sedang meliputi:

1) membuat kegaduhan di dalam ruang Ulangan

2) membawa HP di meja kerja peserta Ulangan

  1. Pelanggaran berat meliputi:

1) Membawa contekan ke ruang Ulangan

2) Kerjasama dengan peserta Ulangan

3) Menyontek atau menggunakan kunci jawaban

  1. Jenis pelanggaran oleh pengawas ruang Ulangan:
  2. Pelanggaran ringan meliputi:

1) lalai, tertidur, merokok, dan berbicara yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian

2) lalai membantu peserta Ulangan mengisi identitas diri sesuai dengan kartu identitas

  1. Pelanggaran sedang meliputi memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang ujian
  2. Pelanggaran berat meliputi:

1) memberi contekan

2) membantu peserta Ulangan dalam menjawab soal

3) menyebarkan/membacakan kunci jawaban kepada peserta Ulangan

4) mengganti dan mengisi LJU

  1. Peserta Ulangan yang melanggar tata tertib akan diberi sanksi oleh pengawas ruang UN maupun Panitia sebagai berikut:
    1. Pelanggaran ringan yang dilakukan oleh peserta Ulangan dengan sanksi diberi peringatan tertulis
    2. Pelanggaran sedang yang dilakukan oleh peserta Ulangan dengan sanksi pembatalan Ulangan pada mata pelajaran bersangkutan
    3. Pelanggaran berat yang dilakukan oleh peserta Ulangan dengan sanksi dikeluarkan dari ruang Ulangan dan dinyatakan tidak lulus
  2. Pengawas ruang Ulangan yang melanggar tata tertib akan diberikan peringatan oleh Kepala Madrasah. Apabila pengawas ruang Ulangan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
  3. pelanggaran ringan yang dilakukan oleh pengawas ruang dengan sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang Ulangan
  4. pelanggaran sedang dan berat yang dilakukan oleh pengawas ruang dengan sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

 

TATA TERTIB PENGAWAS RUANG ULANGAN TENGAH SEMESTER GASAL

  1. Persiapan UTS
  1. Lima belas (15) menit sebelum ulangan dimulai pengawas ruang UTS telah hadir di lokasi madrasah.
  2. Pengawas ruang UTS menerima bahan UTS yang berupa naskah soal UTS, LJU, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan UTS.
    1. Pelaksanaan UTS
  3. Pengawas ruang UTS masuk ke dalam ruang UTS 5 (lima) menit sebelum waktu pelaksanaan untuk:
  4. memeriksa kesiapan ruang ulangan;
  5. meminta peserta UTS untuk memasuki ruang UTS dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan;
  6. memeriksa dan memastikan setiap peserta UTS tidak membawa tas,buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang UTS kecuali alat tulis yang akan dipergunakan;
  7. meminta peserta membaca tata tertib UTS;
  8. meminta peserta ulangan menandatangani daftar hadir;
  9. memastikan peserta UTS telah mengisi identitas dengan benar;
  10. pengawas ruang UTS membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ulangan, disaksikan oleh peserta ulangan;
  11. membagikan naskah soal UTS kepada peserta UTS;
  12. membagikan naskah soal UTS dengan cara meletakkan di atas meja peserta UTS dalam posisi tertutup (terbalik).;
  13. mempersilakan peserta UTS untuk mengecek kelengkapan soal;
  14. mempersilakan peserta UTS untuk mulai mengerjakan soal;
  15. Selama UTS berlangsung, pengawas ruang UTS wajib:
  16. menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ulangan;
  17. memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan;
  18. Pengawas ruang UTS dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UTS yang diujikan.
  19. Lima menit sebelum waktu UTS selesai, pengawas ruang UTS memberi peringatan kepada peserta UTS bahwa waktu tinggal lima menit.
  20. Setelah waktu UTS selesai, pengawas ruang UTS:
  21. mempersilakan peserta UTS untuk berhenti mengerjakan soal;
  22. mempersilakan peserta UTS meletakkan naskah soal dan LJU di atas meja dengan rapi;
  23. mengumpulkan LJU dan naskah soal UTS;
  24. menghitung jumlah LJU sama dengan jumlah peserta UTS;
  25. mempersilakan peserta UTS meninggalkan ruang ulangan;
  26. menyusun secara urut LJUTS dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUTS disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar berita acara pelaksanaan, kemudian ditutup;
  27. Pengawas Ruang UTS menyerahkan amplop LJUTS, serta naskah soal UTS kepada panitia penyelenggara;

 

TATA TERTIB PESERTA ULANGAN TENGAH SEMESTER GASAL

TAHAP PERSIAPAN

  1. Peserta ulangan diharapkan mempelajari mata pelajaran yang akan diujikan terlebih dahulu
  2. Peserta ulangan harus membawa kartu tanda peserta ujian sampai ulangan selesai
  3. Peserta ulangan harus memakai seragam yang telah ditetapkan
  4. Peserta ulangan diharapkan berdoa sebelum mengerjakan

 

TAHAP PELAKSANAAN

  1. Peserta harus memasuki ruangan 10 menit sebelum tanda bel masuk dibunyikan
  2. Peserta harus membawa kartu peserta ke dalam ruangan dan meletakkan di meja selama ulangan berlangsung
  3. Peserta harus membawa alat tulis sendiri dan tidak diperkenankan pinjam – meminjam selama ulangan
  4. Setelah mendapatkan soal, diharapkan peserta mengecek kelengkapan soal sebelum menjawab
  5. Peserta harus mengisi daftar hadir
  6. Peserta harus mengisi identitas peserta di lembar jawaban secara lengkap dan benar
  7. Peserta dilarang :
  8. Membawa buku, LKS atau catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian
  9. Membawa dan/atau menggunakan alat komunikasi (handphone) selama ujian berlangsung
  10. Membawa tas ke dalam ruang ujian
  11. Tas, buku, LKS dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di luar ruang ujian/kelas
  12. Peserta yang datang terlambat hanya boleh mengikuti ulangan setelah mendapat ijin dari Kepala Madrasah atau Ketua Panitia UTS dan kepadanya tidak diberikan perpanjangan waktu
  13. Peserta yang memerlukan penjelasan pada saat ulangan berlangsung, dapat bertanya kepada pengawas ruang ujian dengan cara mengangkat tangan terlebih dahulu
  14. Selama ulangan berlangsung, peserta hanya boleh meninggalkan ruangan dengan ijin dari pengawas ruang.

 

 

BAB III

P E N U T U P

 

Domnis Ulangan Tengah Semester Gasal Tahun Pelajaran 2014/2015 ini diharapkan dapat membantu Panitia Penyelenggara dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mempersiapkan, melaksanakan sampai dengan melaporkan penyelenggaraan Ulangan Tengah Semester sesuai dengan yang diharapkan.

Domnis ini disusun untuk dipedomani sebagaimana mestinya.

 

Baureno,     September 2014

Mengetahui,

Kepala MAN Baureno                                          Waka Kurikulum

 

 

 

 

 

Dra. FARIKHAH                                                KISWANTO, S.Pd

NIP. 19620824 199003 2 003                        NIP. 19821201 200501 1 003

 

File word downlod di sini!

By fisikamanbaureno